sumber gambar internet |
Main hakim sendiri atau amuk massa atau pengadilan jalanan atau pengadilan di TKP atau atau yang lain..?? Sama saja maksudnya, yaitu menghukum secara langsung pelaku kriminal di tempat begitu ia tertangkap oleh massa. Seperti contoh dibawah ini,
"Keberingasan warga akhirnya membunuh seorang begal di pinggir jalan. Peristiwa main hakim sendiri tersebut terjadi di sebuah jalan yang ramai oleh lalu lalang kendaraan. Hingga sempat memacetkan arus lalu lintas selama setengah jam."
Cuplikan diatas adalah ilustrasi sebuah berita kriminal yang sering kita baca di media massa itu seperti sudah jamak kita jumpai. Warga yang marah menjadi beringas terpicu oleh kejadian pembegalan ataupun pencurian atau tindakan jahat lain yang bermaksud merebut paksa, merampas, menjambret, mencuri dsb. Dimana pelaku kejahatan tersebut kepergok, ketangkap setelah lari atau gagal melarikan hasil kejahatannya. Ketika warga yang berkumpul langsung menghajar penjahat tadi, dengan tanpa menyerahkan pada pihak kepolisian. Sementara polisi datang terlambat penjahat mungkin sudah babak belur bahkan tewas karena amuk massa. Mengapa warga menjadi begitu beringas dan kejam terhadap penjahat yang berhasil tertangkap oleh warga ? Mengapa warga dengan spontan menghakimi ? Tanpa memperdulikan bahwa sudah ada hukum yang berkuasa sehingga warga menjadi merasa punya kuasa atas hukum di wilayah mereka.
seorang pelaku kelenger usai dihajar massa |
Kebanyakan dari warga ketika "memberi pelajaran" kepada penjahat itu merasa dongkol, jengkel, kesal dan marah terhadap tindak kecurangan dalam bentuk tindakan jahat. Warga seperti mendapatkan pelampiasan atas pelanggaran atas hak orang lain tersebut. Tak jarang ada yang melakukan pemberian pelajaran sambil menunjukkan kemarahan membabi buta seiring warga lain yang juga melakukan hal yang sama. Menunjukkan diri kepada pelaku kriminal yang tertangkap (korban) sebagai orang yang sok kuasa dan sok jago, kewat tendangan, pukulan hujatan, caci maki, sok menginterogasi layaknya polisi. Bahkan dalam menghajar korban sering digunakan berbagai alat bisa batu, pentungan besi atau kayu, senjata dan lain-lain.
Bukannya memanggil polisi banyak orang justru memanfaatkan handphone mereka untuk merekam aksi brutal tersebut. Polisi makanya sering datang terlambat, korban sebagai pelaku kriminal sudah babak belur bahkan tewas barulah datang polisi. Akhirnya polisi pun tidak bisa berbuat banyak, korban hanya bisa diangkut saja ke rumah sakit.
Perilaku massa memang susah dikendalikan pada kondisi tersebut, dan tindakan spontan mereka menjadi beringas. Penulis sendiri sering ikutan geram jika mendengar cerita pencurian dan tindak kriminal lainnya ...haah. Pertanyaannya sekarang siapa yang harus memberi hukuman terhadap tindak kriminal tersebut bila tertangkap ? (pertanyaan bodoh !!)
Seharusnya kita tahu negara kita adalah negara hukum, kita harus menghormati sebuah proses hukum yang akan berjalan. Bukannya masyarakat yang semena-mena menghukum pelaku kriminal yang tertangkap ditempat kejadian.
- Lalu siapa yang bersalah pada kasus ini, polisikah ?
- Warga yang turut menganiaya mestinya dituntut secara hukum ?
- Orang yang ikut rame melihat kebrutalan tapi tidak berbuat apa-apa tersebut ?
Pada poin pertama pihak polisi jelas bersalah karena tidak sigap bereaksi atas terjadinya main hakim sendiri. Kurangnya kampanye kepada masyarakat untuk MELAPORKAN SUATU TINDAK KEJAHATAN LEWAT TELEPON ATAU NOMOR TELEPON POLISI REAKSI CEPAT KURANG FAMILIAR . Sehingga ketika peristiwa terjadi masyarakat kebingungan harus bagaimana menghubungi polisi untuk minta bantuan, sebab tidak tahu harus menghubungi nomor berapa. Nomor standar untuk bantuan polisi adalah 110, mungkin perlu ditambahkan kode area dan wilayah masing-masing.
Untuk poin kedua memang harus dilakukan, paling tidak sebagai contoh untuk anggota masyarakat yang lain agar jangan main hakim sendiri. Jadi harus diusut siapa saja yang ikut menganiaya korban untuk kemudian diproses hukum.
Poin terakhir atau ketiga adalah hendaknya orang yang ikut menonton kejadian tersebut punya kemauan untuk melaporkan ke polisi, melerai atau melindungi korban sampai polisi datang. Memang riskan juga malah-malah orang tersebut dituduh menjadi komplotan korban??? Yaah paling tidak harusnya mencegah agar amukan warga tidak berlanjut, bisakah?
Wah cukup susah juga yaa bila menghadapi massa yang lagi beringas, lagi marah...sampai kapan budaya main hakim sendiri yang membuat miris tersebut hilang dari negara kita...
Main Hakim sendiri alias Pengadilan di TKP
Reviewed by seno
on
17:48:00
Rating:
agak njlimet juga kalo membahas tentang main hakim sendiri yang belakangan ini kerap terjadi dimasyarakat kita, tak bisa dipungkiri hal tersebut terjadi karena warga udah saking marahnya terhadap para pelaku begal yang memang sudah meresahkan banget.
ReplyDeleteSelain itu, ketidaksigapan polisi dan lemahnya hukum membuat masyarakat mengambil jalan pintas dengan main hakim sendiri
bener banget tuh kang saya setuju
Deletenegara kita memang negara hukum, dan kita wajib memetuhi peraturan yang sudah dibuat oleh negara. kemungkinan karna maraknya aksi begal yang sudah tidak wajar (menganiaya korbannya juga) hal tersebut lah yang membuat warga geram dan kesal. polisi hanya bisa menangkap dan memasukannya ke penjara dan belum tentu pelaku begal tersebut kapok dengan perbuatannya. jadi serba salah juga ya?
ReplyDeletesebab itukita sebagai blogger sejati sangat dilarang bahkan di haramkan melakukan tindakan main hakim sendiri di tekape, kecuali posisi terpaksa harus membela diri dari cengkraman penjahat, maka boleh dong kita melakukan pengadilan sendiri...kalau berani mah
ReplyDeleteSekarang ini tindakan main hakim sendiri parah banget Mas,kemaren ditempat saya ini gar-gara curi BURUNG aja harus bonyok,padahal kasian juga sih melihatnya.
ReplyDeleteHukum rimba kadang lebih mengerikan mas...
ReplyDeleteduuh gimana yah,, disisi lain mungkin itu bisa jadi pelajaran buat calon2 begal lainnya,, mereka akan berpikir 2x buat ngebegal orang, kalau ketahuan bisa diamuk masa,,, tapi disisi lain yah negara kita adalah hukum dan gak bisa main hakim sendiri....
ReplyDeleteTakutnya salah sasaran atau salah tangkap, orsng lewat dikira maling terus digebukin ....wah jadi konyol ya. Kalo masih hidup sih gk terlalu dipermasalahkan tapi kalo sampai kehilangan nyawa. Itu yang jadi masalah..
ReplyDeleteOk deh terimakasih komentarnya semua..
Tambah masukan
hadir untuk kunjungan pertama mas ,memang sih mas kejadian seperti ini krap terjadi di negri kita lantas apa yang bisa kita perbuat kalau sudah menghadapi keadaan yang seperti ini "lapor polisi "butuh waktu dan pastinya penjahat sudah bonyok dan mungkin juga telah meregang nyawa mas jadinya ,cuma kepada penjahat aja supaya jangan melakukan hal2 seperti ini ,kalau tidak bisa menerima kenyataan ini :D :D artikel bagus untuk menguragi tindakan krimilnal hehehe salam blogger masss jaya trusssss
ReplyDeleteDimana-mana ternyata sama saja..banyak warga masyarakat main hakim sendiri ketika memergoki pelaku tindak kejahatan seperti begal, pencuri dan pencopet.
ReplyDeleteSeharusnya tindakan main hakim di TKP tidak perlu terjadi, karena negara kita negara hukum. Alangkah baiknya jika pelaku kejahatan di tangkap kemudian di serahkan kepada aparat kepolisian.
Marah, jengkel atau apapun itu terhadap pelaku kejahatan, tindakan main hakim tidak di benarkan. Jika kita main hakim sendiri, Lalu apa bedanya kita dengan penjahat???
Untuk saat ini itulah kita...
ReplyDeletewaduh ngeri ya kalo sudah massa yang bertindak, gak ada ampun deh kayaknya.. btw template nya bagus mas saya betah liatnya
ReplyDelete