Banner ads

Eksekusi mati Petinggi Nazi usai Perang Dunia II

Delapan hakim pengadil 

     Pada tahun 1946 telah dilaksanakan secara maraton eksekusi mati terhadap sebelas terpidana penjahat Perang Dunia II. Termasuk diantaranya Hermann Goering Kepala Gestapo dan Wakil Hitler yang menjabat sejak serangan kilat (blitzkrieg) terhadap London 1941, Rudolf Hess.
Sedang persidangan pengadilan militer internasional dilakukan akhir tahun 1945 di Nuremberg kepada 21 orang bekas petinggi Nazi sebagai terdakwa. Dua terdakwa lainnya diadili secara in absentia, Martin Bormann yang terbunuh sebelum persidangan dilaksanakan (terbunuh saat melarikan diri di Berlin 2 Mei 1945). Sementara Robert Ley memilih bunuh diri dalam sel tahanan sebelum pengadilan berlangsung.

      Setiap terdakwa dituntut atas kejahatan perang  (pelanggaran terhadap hukum perang), kejahatan terhadap perdamaian (pelanggaran perjanjian damai antar negara), kejahatan terhadap kemanusiaan (penyiksaan, perbudakan dan pembantaian terhadap bangsa Yahudi) dan perencanaan dan berkomitmen untuk melancarkan peperangan.
       Dari ke-empat negara sekutu yang memenangkan Perang Dunia II yaitu, Inggris, Perancis, Uni Soviet dan Amerika Serikat masing-masing mengirimkan dua hakim dan satu jaksa penuntut.
Gedung bersejarah tempat persidangan di Nuremberg
Pelaksanaan pengadilan tahap pertama bertempat di Berlin dari 18 Oktober 1945, dipimpin oleh Mayor Jendral Nikichenko dari Uni Soviet. Dengan penuntutan atas personel-personel yang terlibat dalam Gestapo dan polisi rahasia Jerman. 
Pengadilan tahap kedua kemudian sepenuhnya dilaksanakan di kota Nuremberg mulai 20 Nopember 1945, yang dipimpin oleh hakim Geoffrey Lawrence (kemudian digantikan Baron Treventhin dan Oaksvey)  dari Inggris.
Para terdakwa bejajar di pengadilan Nuremberg

 Vonis akhirnya dijatuhkan

      Setelah melalui persidangan panjang dengan 216 sesi persidangan, pada 1 Oktober 1946 dhasilkan keputusan terhadap para terdakwa sebagai berikut :

  1. Robert Ley (bunuh diri), Gustav Krupp von Bohlen und Halbach mengalami gangguan mental saat persidangan.
  2. Tiga terdakwa dibebaskan dari tuduhan yaitu, Hjalmar Snacht, Franz von Papen dan Hans Fritzche.
  3. Dijatuhi hukuman 10 - 20 tahun penjara ada empat orang, Karl Donitz, Baidur von Schirach, Albert Speer dan Konstantin von Neurath.
  4. Hukuman penjara seumur hidup diberikan kepada Rudolf Hess, Walther Funk dan Erich Raeder.
  5. Sebelas terdakwa divonis hukuman gantung, mereka adalah Hans Frank, Wilhelm Frick, Julius Streicher, Alfred Rosenberg, Ernst Kaltenbrunner, Joachim von Ribbentrop, Fritz Sauckel, Alfred Jodl, Wilhelm Keitel dan Arthur Seyss-Inquart. Serta Herman Goering. 
Hukuman gantung dilaksanakan pada 16 Oktober 1946, namun sebelum pelaksanaan hukuman salah satu diantara sebelas tervonis mati yaitu, Hermann Goering lebih memilih menenggak kapsul sianida didalam selnya.
Hitler sendiri bersama dua orang kepercayaanya, Heinrich Himmler dan Joseph Goebbels, telah lebih dulu bunuh diri begitu Jerman kalah perang.
sumber : wikipedia.com, brittanica.com,history.com
Eksekusi mati Petinggi Nazi usai Perang Dunia II Eksekusi mati Petinggi Nazi usai Perang Dunia II Reviewed by seno on 23:58:00 Rating: 5

5 comments:

  1. Wah nambah ilmu lagi ni mas, ternyata adminnya suka baca sejarah juga ya muantappp deh kalau gitu semoga bisa menjadi sejarawan.

    ReplyDelete
  2. seandainya mang hitler kala itu masih ada bisa kebayang berpa kali hukuman mati untuk si mamang Hitlernya, coba?
    anak buahnya juga pada banyak yang dihukum mati jeh

    ReplyDelete
  3. Mungkin yang bunuh diri terlebih dahulu tuh takut ama tiang gantungan yah, walaupun kedua-duanya ujungng-unjungnya juga mati.

    ReplyDelete
  4. Gak kuat menahan malu mas

    ReplyDelete

Link Video Youtube, Mohon Review...tks
Silahkan di Like jika suka atau Dislike jika tidak suka.
Lihat disini : https://www.youtube.com/user/Gulagola/videos
JANGAN LUPA SUBSCRIBE YAA ..